EkonomiKutai Timur

Petani Sawit Kutim Mengeluh, Harga TBS Turun Sementara Pupuk Terus Naik

Upnews.id, Sangatta – Langkah pemerintah pusat menetapkan kebijakan strategis berupa sistem distribusi komoditas CPO melalui satu pintu BUMN membuat petani sawit putar otak. Pasalnya, kebijakan itu berdampak pada anjloknya harga jual andan buah segar (TBS). Sementara untuk harga pupuk yg menjadi kebutuhan wajib kebun sawit terus meroket naik.

Dampak kebijakan itu salah satunya turut dirasakan para petani sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini, hampir semua perusaan sawit di daerah ini menurunkan harga beli TBS dari para petani mandiri.

Baca juga : Bupati Kutim Tantang Perusahaan Kelapa Sawit Bangun Pabrik Biodiesel di KEK MBTK

Ketua Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim, Nasruddin mengatakan, kalau saat ini hampir semua perusahaan penerima TBS petani telah menurunkan harga dari standar yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.

“Harga TBS berdasarkan ketetapan Disbun Kaltim rata-rata kisaran Rp3.500 perkilonya, yang harga di petani berkisar Rp3.300 per kilonya,” ungkap dia kepada media ini, Sabtu (23/5/2026).

Sementara kondisi di lapangan saat ini, sambungnya, harga jual TBS mengalami penurunan yang sangat drastis. Hal ini lantaran perusahaan atau pabrik yang telah ditetapkan sebagai penerima TBS oleh pemerintah telah menurunkan harga hingga turun dibawah Rp3000 perkilonya.

“Sekarang, beberapa perusahaan atau pabrik membeli TBS petani di bawah harga Rp3.000 perkilonya. Harga itu di bawah ketetapan Disbun sekitar Rp3.500 per kilo,” jelasnya.

Baca juga : Bambang Tegaskan Sawit Fondasi Ekonomi, Dorong Subsidi Pupuk Tepat Sasaran

“Pembelian TBS dibawah harga ketetapan ini tentu sangat merugikan kami para petani, sangat membebani,” tambahnya.

Mewakili para petani sawit di Kutim, ia pun berharap agar pemerintah dalam hal ini Disbun Kaltim dapat turun tangan meninjau persoalan itu. Harusnya kita tetap mengacu pada ketetapan harga yg dirilis oleh pemerintah.

“Tentu kami berharap ada evaluasi. Kami juga meminta agar perusahaan tidak asal menerapkan harga sebelum ada ketetapan harga TBS terbaru dari pemerintah, terutama Disbun Kaltim yang selama ini jadi acuannya,” kata dia.

Baca juga : BUMDes PKM Sejahtera, Dari Beras ke Sawit untuk Mandirikan Desa Teluk Dalam

Di sisi lain, ia meminta agar pemerintah pusat memperhatikan aspirasi petani sebelum mengambil kebijakan agar tidak membebani petani dan perusahaan yg menjadi mitra dan penerima TBS dari petani mandiri.

“Penurunan harga TBS ini tentu akan sangat berdampak kepada kami para petani, mengingat harga pupuk saat ini sangt mahal,” tegasnya. (Put/Dr)

Baca Juga

Back to top button