Diskominfo KutimKutai Timur

Pemkab Kutim Sampaikan APBD Perubahan 2023

Upnews.id, Sangatta – Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2022-2023. Di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur (Kutim). Bukit Pelangi, kawasan Perkantoran Sangatta Utara. Senin (04/09/2023). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

Disaksikan langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Joni. Di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Di hadiri 22 orang anggota dewan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melalui Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun 2023 menjadi sebuah kebutuhan yang mendasar, mengingat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Timur Tahun Anggaran 2023.

“Beberapa kondisi yang menjadi dasar perubahan APBD antara lain adalah perubahan asumsi makro nasional, penyesuaian program dan kegiatan, serta pemenuhan kewajiban dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan. Dari segi Pendapatan Daerah, terdapat proyeksi peningkatan sebesar 39%, mencapai Rp.8.256.143.678.724.

“Hal ini disebabkan oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada komponen Lain-lain PAD yang Sah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Sementara itu, dalam hal Belanja Daerah, terdapat peningkatan alokasi pendanaan yang mencapai 66% dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya, menjadi Rp.9.788.710.143.665,-. Kebijakan belanja diarahkan pada beberapa prioritas, seperti pembiayaan infrastruktur strategis daerah, pemenuhan kekurangan belanja gaji PNS, program prioritas dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pembiayaan internasional.

Untuk pembiayaan, APBD Perubahan Tahun 2023 mencatat Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.1.579.066.464.941,-, dengan Pengeluaran Pembiayaan meningkat menjadi Rp.46.500.000.000,-.

Pihaknya juga mengaku telah berkomitmen untuk selalu memegang prinsip “money follow program” dan “spreading better”dengan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program- program prioritas yang telah disepakati bersama.

“Hal ini tidak lain juga merupakan wujud ikhtiar kami dalam menyejahterakan masyarakat. Terakhir, kami juga berharap agar DPRD Kutai Timur memberikan dukungan penuh sekaligus turut mengawal pelaksanaan APBD Perubahan ini,” bebernya.

Guna mencapai keberhasilan dalam mencapai target, dirinya mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD Perubahan,

“Dengan keyakinan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai pembangunan yang sesuai dengan target yang diharapkan,” imbuhnya. (IR/NT)

Baca Juga

Back to top button