DPRD KutimKutai Timur

Jimmi Pastikan Pekerjaan Jalan Ring Road Dilanjutkan 2024

Upnew.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi, memastikan pembangunan Jalan Ring Road sepanjang 5,9 kilometer di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim yang membidangi pembangunan menyebut, terkait sisah lahan yang belum terbayarkan, pihaknya telah menganggarkan dana di APBD-P 2023.

“Untuk pembayaran lahan itu sudah ada, tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Pembebasan lahan adalah satu-satunya masalah yang belum ada kesepakatan sebelumnya. Sekarang kami sudah sepakat, dan kami harapkan bisa terwujud,” ungkap Jimmi saat ditemui awak media, Kamis (19/10/2023).

Jimmi menjelaskan pekerjaan Jalan Ring Road akan dilanjutkan pada tahun 2024, dengan catatan pembebasan lahan tidak lagi menjadi hambatan.

Politisi PKS dari Dapil Kutim I Kecamatan Sangatta Utara itu mencatat, dari Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga ke Jalan Soekarno-Hatta sepanjang 2,4 kilometer masih dalam proses hukum. Namun masyarakat dapat mempercayai pemerintah untuk menyelesaikannya, agar pekerjaan dapat berjalan tanpa masalah.

“Proses hukum akan tetap berjalan, dan pihak pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik lahan jika diperlukan,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa kendala utama pemerintah adalah pembebasan lahan yang belum maksimal. Namun, dirinya di DPRD akan terus mendorong agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan.

“Tanpa ada masalah sosial maupun hukum yang menghambat, proses pengerjaan tidak terhalang nantinya,” ungkapnya. (An/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button