Kutai Timur

Disprindag Minta Kendaraan Pelayanan Masyarakat Diprioritaskan Oleh SPBU

Disprindag Kutim Surati SPBU Agar Mobil Pemadam, Ambulance Dan Truk Sampah Tak Antre

Upnews.id, Sangatta – Demi memberikan kemudahan bagi instansi pelayan masyarakat dalam memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur telah membuat telaahan staf, agar kendaraan pelayanan tidak perlu mengantri di SPBU.

Menurut Keterangan Kepala Disprindag Kutim Zaini melalui Kepala Seksi Dalam Negeri Ahmad Doni Efriadi, ditemui diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu menjelaskan. Jika pihaknya telah membuat surat dan ditanda tangani langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Kelangkaan Solar, hingga akhir tahun?

“Kita sudah bikin dan ditanda tangani oleh Bupati, kita juga sudah kirimkan keseluruh SPBU yang ada di Kutim. Untuk prioritaskan pengisian soalr kendaraan penting, seperti Ambulance, Mobil Pemadam dan Truk Sampah. Mereka tidak ikut antrean karena mereka melayani masyarakat,” jelas Dony.

Dirinya menyadari, dengan panjangnya antrean di SPBU untuk mendapatkan solar. Sangat riskan bagi kendaraan-kendaraan tertentu, pasalnya kendaraan tersebut diperlukan kecepatan dalam melayani masyarakat. Jika terjadi keterlambatan lantaran antrean maka masyarakat lah yang dirugikan.

“Kita koordinasi dan komunikasi terus dengan pihak SPBU, maupun Dinas Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit dan Upt Kebersihan. Alhamdulilah pelayanan kepada masyarakat sampai sekarang berjalan beriringan,” tambahnya.

Sangkima Tak Disetujui, Bupati Bakal Pindahkan Bandara Ke Bengalon

Disprindag pun turun tangan, saat terjadi kendala komunikasi antara SPBU dengan truk sampah beberapa waktu yang lalu. Setelah dikomunikasikan baik-baik bukan penolakan yang dilakukan oleh SPBU, melainkan kesalah pahaman semata.

Diberitakan sebelumnya, minimnya stock BBM jenis solar yang ada di SPBU membuat antrean khususnya truk mengular. Alhasil, ada beberapa kendaraan yang tidak mendapatkan solar lantaran telah habis, sehingga kendaraan pelaya publik juga tidak dapat beroperasi. (Nz)

Baca Juga

Back to top button