Antisipasi Praktik Jula Beli LKS, Damayanti Ingatkan Harus ada Kesepakatan
Upnews.id, Samarinda – Memasuki tahun ajaran baru, tak jarang muncul keluhan dari orang tua siswa terkait penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Menanggapi hal ini, Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menekankan pentingnya kesepakatan antara sekolah dan orang tua dalam hal penjualan LKS.
Baca Juga : DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Sekolah, Zonasi PPDB Dinilai Kurang Efektif
“Penjualan LKS harus dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa paksaan,” kata Damayanti beberapa waktu lalu.
Damayanti memahami bahwa LKS dapat menjadi media pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa. Namun, dia mengingatkan agar pembeliannya tidak membebani orang tua secara berlebihan.
“Pembelian buku LKS dan iuran sekolah dapat diterima selama bertujuan untuk menunjang proses belajar mengajar anak. Tapi, hal tersebut harus dilakukan dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.
Damayanti juga menekankan bahwa sumber pembelajaran tidak harus selalu dari buku baru.
Baca Juga : Disdikbud Samarinda Larang Praktik Jual Beli Buku di Sekolah
“Buku lama yang masih layak pakai juga tidak menjadi masalah selama isinya masih relevan dan dapat membantu proses belajar siswa,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Damayanti mendorong komunikasi dan kesepakatan yang terbuka antara pihak sekolah dan orang tua.
“Jika terpenuhi, ini tidak perlu menjadi masalah besar,” tegasnya.
Baca Juga : Surat Keterangan Bebas Narkoba Jadi Salah Satu Syarat PPDB SMA/ SMK di Kaltim
Lebih lanjut, Damayanti berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam mendukung pendidikan anak, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan belajar mengajar.
“Jangan sampai ketika harus mengeluarkan uang untuk membeli buku enam bulan sekali terasa berat, sementara untuk media sosial atau hiburan, kita cenderung cepat bertindak,” pungkasnya. (*/Ir/Dr-Adv)