327 Warga Sangata Utara Terima Program Hibah Air Minum Perkotaan 2020
Upnews.id, Sangatta – Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2020 menyasar beberapa Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Salah satunya Kecamatan Sangatta Utara. Di Ibu Kota Kabupaten ini. Sebanyak 327 warga menerima manfaat program dari pemerintah pusat tersebut.
Sebagai tanda telah rampungnya pemasangan instalasi air ditengah masyarakat, dilakukan penyerahan secara simbolis di Balai Pertemuan Umum (BPU). Yang dilakukan oleh Pjs Bupati Kutim DR. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M. Si didampingi Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) Suparjan, ST, Camat Sangatta Utara Basuni. Pada Selasa (10/22/2020).
Pjs Bupati Kutim DR. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M. Si mengharapkan agar masyarakat yang memperoleh program tersebut dapat turut berperan. Yakni dengan merawat dan menjaga barang hibah ini.
“Mohon fasilitas air minum yang ada dijaga dengan baik, karena ini merupakan hal yang sangat penting,” pintanya.
Diketahui, Kecamatan Sangatta Utara merupakan salah satu dari 11 Kecamatan yang menerima program hibah air minum perkotaan 2020. Meliputi Desa Sangatta Utara, Teluk Lingga, Singa Gembaran, dan Swarga Bara. Progam ini merupakan kegiatan pemerintah pusat dibawah pengawasan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
Dikesempatan terpisah Direktur PDAM Suparjan, ST menjelaskan jumlah sambungan rumah (SR) yang diajukan dalam progam ini sebesar 2.100 SR . Terbagi 2.000 SR sesuai perjanjian hibah, 100 SR sisanya sebagai cadangan. Namun setelah masuk tahapan verifikasi baseline. Jumlah tersebut berkurang.
“Setelah verifikasi baseline yang lolos 1.792 SR,” ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, berdasarkan data terbaru itu PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur melakukan pemasangan meteran air. Tapi dilapangan ditemukan ada 10 rumah yang tidak dapat dipasang. Penyebabnya dilokasi tersebut tidak ada jaringan pipa sekunder maupun tersier. Hal itu tentu menjadi pengurang jumlah penerima hibah. Dari 1.792 SR menjadi 1.782 SR.
“10 rumah itu lokasinya di Kecamatan Bengalon,” tuturnya.
Kemudian, dari 1.782 SR yang telah terpasang diteruskan ke tahap berikutnya yakni verifikasi SR terpasang oleh konsultan. Ditahap ini ada 13 rumah yang tidak lolos. Menjadikan SR yang lolos verifikasi tinggal 1.769 SR. Dari hasil ini akan di reviu lagi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
“BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim sedang mereviu hasil kerja konsultan itu. Apakah ada pengurangan atau tidak kita lihat dari hasil BPKP nanti. Intinya semoga tidak ada pengurangan lagi karena itu mempengaruhi dana yang akan kembali ke kas daerah.
“Kemaran saya bersurat ke Central Project Management Unit (CPMU) pusat supaya SR yang terpasang jika ada perubahan bentuk fisik rumah tidak mengugurkan dari pada verifikasi. Terpenting material, bentuk kontruksi sambungan rumah, airnya mengalir dan listrik tidak lebih dari 1300 VA,” harapnya. (nz)